Langsung ke konten utama

Etika Ilmu


Etika Ilmu

Pendahuluan
Secara kodrati, manusia merupakan makhluk yang berpikir, ingin mengenal, menggagas, merefleksikan dirinya, sesamanya, Tuhannya, hidup kesehariannya, lingkungannya, asal dan tujuan keberadaannya, dan segala sesuatu yang berhubungan dalam kehadirannya. Aristoteles meyatakan dalam buku monumentalnya, Metaphysics (980a25), “Every man has by nature desire to know”. Karakter pola pemikiran manusia tentang keingintahuannya (curiosity) dalam segala hal merupakan suatu kewajaran, kenormalan, dan alamiah.[1]
Dalam proses pencarian pengetahuan, manusia akan terus berpikir untuk mendapatkan suatu ilmu. Aristoteles mengatakan bahwa ilmu tak mengabdi kepada pihak lain. Ilmu digulati oleh manusia demi ilmu itu sendiri. Kegiatan berilmu merupakan kegiatan mewah yang menyegarkan jiwa. Orang dapat memperoleh banyak pengertian tentang dirinya dan dunia di sekelilingnya. Menurut paham Yunani, bentuk tertinggi dari ilmu adalah kebijaksanaan. Bersama itu terlihat suatu sikap etika.[2]
Terdapat kata mutiara yang tertulis di batu nisan makam Immanuel Kant, “Setinggi-tinggi bintang di langit masih tinggi moralitas di dada manusia”. Menurut Kant, kelebihan manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain terletak pada moralnya. Pada morallah manusia mencapai hakekat kemanusiaannya.[3]
Moralitas merupakan ciri khas manusia yang mencerminkan perilaku baik dan buruk. Peranan moral akan sangat kentara ketika perkembangan ilmu terjadi pada saat tahap peralihan kontemplasi ke tahap manipulasi. Pada tahap kontemplasi, masalah moral berkaitan dengan metafisik keilmuan. Sedangkan pada tahap manipulasi, masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmu itu sendiri.  
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus menerus menciptakan berbagai kemajuan dalam kehidupan manusia tidak luput dari sisi negatif-destruktif. Bila ditinjau dari segi kesehatan lingkungan alam, semakin berkembang dan majunya infrastruktur pembangunan maka semakin menurun kualitas kehidupan manusia.
Semisal penghijauan alam yang kurang mendapat perhatian serius dalam tatanan perkotaan. Ketika polusi udara dan rapatnya bangunan tanpa adanya tumbuhan-tumbuhan yang memadai, bukankah akan menimbulkan kematian manusia secara perlahan? Transmisi perkembangan ilmu pengetahuan dari tahap kontemplasi ke tahap manipulasi memunculkan paradigma  bebas nilai dan terikat akan nilai. Apakah ilmu pengetahuan dan teknologi netral dari segala nilai atau justru tidak boleh mengingkari suatu nilai? Untuk apa sebenarnya ilmu harus digunakan? Dan dimanakah batas ilmu seharusnya berkembang?

Hubungan antara Etika dengan Ilmu
Hubungan antara etika (ethos) dengan ilmu (logos) sangatlah erat. Martin Heidegger mengatakan, jika manusia memiliki logos, itu tak berarti bahwa manusia sekedar ditabiati oleh akal. Kata logos bertalian dengan kata kerja legein yang artinya macam-macam, dari berbicara sampai membaca; kemudian diluaskan menjadi memperhatikan, menyimak, mengumpulkan makna, menyimpan dalam batin, dan menyadari akan suatu hal. Dalam arti yang terakhir, logos bertemu dengan ethos. Ethos dapat berarti penghentian, rumah, tempat tinggal, endapan sikap. Kemudian arti logos selanjutnya, sikap hidup yang menyadari sesuatu, sikap yang mengutamakan tutup mulut untuk berusaha mendengar dengan mengorbankan tidak berbicara secara berlebihan.[4] Kesadaran manusia akan berbagai hal yang dialaminya, menimbulkan batas-batas perilaku yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan. Hal ini diperluas dengan nilai baik dan buruk dalam kehidupan manusia. Dari sini terlihat jelas, bahwa etika dengan ilmu sangat lengket.

Etika di Hadapan Ilmu dan Teknologi
            Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak dapat dibendung, mempengaruhi kehidupan manusia secara etis-epistemologis. Ketika ilmu pengetahuan dan teknologi di hadapkan pada persoalan etika, K. Bertens memberikan argumentasinya dalam empat aspek; ambivalensi kemajuan ilmiah, masalah bebas nilai, teknologi yang tak terkendali, dan tanda-tanda yang menimbulkan harapan.[5]
1.      Ambivalensi kemajuan ilmiah. Kemajuan yang dicapai berkat ilmu dan teknologi bersifat ambivalen, artinya, disamping membawa positif-konstruktif juga mendapat efek samping negatif-destruktif. Pada mulanya, perkembangan ilmiah dan teknologi dinilai sebagai kemajuan belaka. Mereka hanya melihat kemungkinan-kemungkinan baru yang terbuka luas bagi manusia. Pandangan optimistis semacam ini berlangsung terus dan mencapai puncaknya di abad ke-19 hingga sekarang.
2.      Masalah bebas nilai. Ilmu tidaklah asing dengan nilai dan dalam arti itu, ilmu pun tidaklah bebas nilai. Dulu banyak ilmuwan merasa segan mengakui bahwa ilmu itu tidak bebas nilai, karena mereka mengkhawatirkan otonomi ilmu pengetahuan akan dirongrong. Sayangnya kekhawatiran tersebut tidak beralasan. Metode ilmu pengetahuan sudah seharusnya otonom dan tidak boleh dicampuri oleh pihak lain, semisal atas nama nilai moral, nilai keagamaan, pertimbangan rasional, atau alasan apapun juga. Kita ambil contoh terkait kasus “Galileo Galilei” tentang teori heliosentrisme. Pada tahun 1633 Gereja Katholik memaksa Galileo untuk menarik kembali teorinya bahwa bumi mengelilingi matahari dan tidak sebaliknya, yang bertentangan dengan Kitab Suci Kristen.
3.      Teknologi yang tak terkendali. Martin Heidegger berpendapat bahwa teknik-teknik yang diciptakan manusia untuk menguasai dunia, sekarang mulai menguasai dirinya sendiri. Seorang peneliti Amerika, Thomas Grissom menyatakan hati nuraninya mendesak untuk berhenti bekerja dalam proyek pengembangan senjata nuklir, tapi ia insaf juga bahwa tempatnya akan diisi oleh orang lain. Karena bagaimanapun proyek itu berjalan terus. Banyak orang mendapat kesan bahwa proses perkembangan ilmu dan teknoogi seolah-olah kebal terhadap tuntutan etis.
4.      Tanda-tanda yang menimbulkan harapan. Urgensitas etis akan digaungkan ketika ilmu dan teknologi menimbulkan problematika kehidupan manusia. Refleksi etis tentang persenjataan nuklir baru dimulai setelah bom atom pertama diledakkan. Perkembangan ilmu dan teknologi selalu mendahului pemikiran etis. Yang ideal adalah bahwa pemikiran etis mendahului dan mengarahkan perkembangan ilmu dan teknologi tapi cita-cita itu hanya sebatas spekulasi belaka yang sulit diwujudkan. Namun demikian, ada beberapa perkembangan IPTEK yang menggembirakan, salah satunya adalah keikutsertaan etika dalam penelitian genetika tentang gen-gen manusia. Pada tanggal 1 Oktober 1990, Amerika Serikat secara resmi memulai proyek tersebut untuk memetakan dan menentukan runtutan seluruh DNA genom manusia. Pada tahun 2001, proyek ambisius ini akhirnya selesai dan dapat diplikasikan untuk mengubah masa depan dunia kedokteran menjadi lebih cemerlang. Kiranya sudah jelas, bahwa proyek besar tersebut mempunyai implikasi etis yang besar, karena memungkinkan para ilmuwan memanipulasi kehidupan manusia dengan banyak cara. Dari proses awalnya, ternyata seluruh proyek ini didampingi oleh Ethical, Legal and Sosial Implications Program: suatu program yang menyoroti implikasi moral, yuridis, dan sosial sepanjang proses penelitian. Hal ini membawa kabar berita yang menggembirakan sekaligus menimbulkan harapan di masa depan untuk tetap mengikutsertakan nilai etis di setiap penelitian ilmiah dan teknologi.

Value Free dan Value Laden dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan
            Proses perkembangan ilmu pengetahuan mempunyai implikasi bebas nilai dan sarat nilai. Adapun kelompok bebas nilai diwakili oleh “positivisme” yang menyatakan ilmu itu harus bersifat netral, bebas dari nilai-nilai. Dalam hal ini, fungsi ilmuwan adalah menemukan ilmu pengetahuan yang selanjutnya terserah kepada orang lain untuk mempergunakan dengan jalan yang baik atau buruk. Mereka menegaskan, bahwa ilmu harus bebas nilai karena ilmu harus otonom, tanpa terpengaruh dari nilai budaya, keagamaan, dan moral. Sehingga keobjektifan suatu ilmu bisa dipertanggung-jawabkan kebenaran ilmiahnya.
Sedangkan kelompok sarat nilai diwakili oleh “kelompok teori kritis” yang menyatakan bahwa kenetralan terhadap nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya, bahkan pemilihan objek penelitian, kegiatan keilmuan harus berlandaskan asas-asas moral.
Mereka menegaskan bahwa 1) secara faktual, ilmu telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya Perang Dunia II. 2) ilmu telah berkembang pesat dan sangat esoterik (hanya diketahui oleh kalangan-kalangan tertentu) sehingga kaum ilmuwan yang lebih mengetahui sebab-akibat yang mungkin terjadi. 3) ilmu telah berkembang sedemikian rupa dimana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaannya yang paling hakiki seperti pada revolusi genetika dan teknik perubahan sosial.
Menurut Jujun (2015) netralitas keilmuan hanya terletak pada epistemologinya saja; jika hitam katakan hitam, jika putih katakan putih, tanpa berpihak kepada siapapun juga selain kebenaran yang realistis. Sedangkan secara ontologis dan aksiologis, ilmuwan harus mampu menilai antara yang baik dan yang buruk, sehingga keputusan sikap mana yang harus diambil. Kekuasaan ilmu secara besar-besaran mengharuskan seorang ilmuwan mempunyai landasan moral yang kuat, sehingga seiring perkembangan zaman dan perubahan dunia, manusia masih mampu menyeimbangkan relasi integratif antara penggunaan IPTEK dengan moralitas.[6]   

Penutup
            Kita yang terlahir di era post-modern atau era millenial dengan landasan paradigma yang tinggal menikmati kehidupan serba mudah, bila tidak secara kritis kita tanggapi fenomena-fenomena yang ada, maka berimbas pada rusaknya kehidupan antar sesama. Disamping kemajuan IPTEK yang ada disaat itu pula kemunduran moral manusia menjadi fenomena yang perlu dikritisi secara terbuka dan bisa diatasi secara solutif dengan menuntut data untuk diuji kebenarannya secara akademik ilmiah. Kemajuan IPTEK yang dibarengi dengan kemajuan moral manusia cukuplah hanya sebuah harapan yang dinanti-nantikan oleh kebanyakan orang. Semacam mimpi yang bisa saja akan terjadi di kemudian hari. Salah satu upaya kinerja mendasar bagi mereka yang ingin menguasai IPTEK dengan landasan moral yang kokoh adalah bersikap jujur, adil, dan bertanggung-jawab atas segala hal yang sudah dilakukan.


[1] Agustinus W. Dewantara, Filsafat Moral: Pergumulan Etis Keseharian Hidup Manusia, (Yogyakarta: PT Kanisius, 2017), hlm.1
[2] N. Daldjoeni, “Hubungan Etika dengan Filsafat” dalam Jujun Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakikat Ilmu, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2015), hlm.313 - 314
[3] Sri Rahayu Wilujeng, “Filsafat, Etika, dan Ilmu: Upaya Memahami Hakikat Ilmu dalam Konteks Keindonesiaan” dalam Jurnal Humanika, Vol. 17, No. 1, Juni, 2013, hlm.79
[4] N. Daldjoeni, “Hubungan Etika dengan Filsafat”... hlm.316
[5] K. Bertens, Etika, (Yogyakarta: PT Kanisius, 2013), hlm.222-229
[6] Jujun Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakikat Ilmu, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2015), hlm.45

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politik Identitas Islam dan NKRI Bersyariah

Dalam peta dunia Islam, Indonesia kerap dikonstruksikan sebagai "pinggiran" dalam sejarah. Padahal, Indonesia termasuk negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, yaitu mencapai 251 juta (13% dari total populasi dunia).   Posisi Indonesia ini diikuti oleh India (150 juta), Pakistan (145 juta), Bangladesh (115 juta), Nigeria (94 juta), Turki (70 juta), dan Iran (70 juta). Potret demografis ini, menurut Riza Ul-Haq (2017: 216) , negara-negara yang berpenduduk Muslim di Asia memiliki potensi untuk menjadi kiblat baru Islam dalam skala internasional. Permasalahan yang muncul akhir-akhir ini, sekaligus tugas tersendiri, terutama di Indonesia , peluang untuk menjadi kiblat Islam di dunia masih belum bisa diterapkan.   Konsep Islam dengan jargonnya, " rahmatan lil 'alamin ", yang cenderung menebar kasih sayang tanpa memandang status perbedaan identitas, harus steril dari sikap intoleransi. Namun sayang, sebagaimana dapat dilihat dalam la...
Contoh Sederhana "Pretelan" Sanad Hadis Teks Hadis باب ما جاء في فضل التوبة والإستغفار وما ذكر من رحمة الله لعباده حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ أَبِي النَّجُودِ، عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ، قَالَ: أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِيَّ أَسْأَلُهُ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ، فَقَالَ: مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ ؟ فَقُلْتُ: ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ، فَقَالَ: " إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ، فَقُلْتُ: إِنَّهُ حَكَّ فِي صَدْرِي الْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِي ذَلِكَ شَيْئًا؟ قَالَ: نَعَمْ، " كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا أَوْ مُسَافِرِينَ أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيهِنَّ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ، لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ " Ibnu Abi Umar menyampaikan kepada kami dari Sufyan, dari ‘Ashim b...