Etika Ilmu
Pendahuluan
Secara kodrati, manusia merupakan makhluk yang berpikir, ingin
mengenal, menggagas, merefleksikan dirinya, sesamanya, Tuhannya, hidup
kesehariannya, lingkungannya, asal dan tujuan keberadaannya, dan segala sesuatu
yang berhubungan dalam kehadirannya. Aristoteles meyatakan dalam buku
monumentalnya, Metaphysics (980a25), “Every man has by nature desire
to know”. Karakter pola pemikiran manusia tentang keingintahuannya (curiosity) dalam segala hal merupakan suatu kewajaran, kenormalan, dan
alamiah.[1]
Dalam proses pencarian pengetahuan, manusia akan terus berpikir
untuk mendapatkan suatu ilmu. Aristoteles mengatakan bahwa ilmu tak mengabdi
kepada pihak lain. Ilmu digulati oleh manusia demi ilmu itu sendiri. Kegiatan
berilmu merupakan kegiatan mewah yang menyegarkan jiwa. Orang dapat memperoleh
banyak pengertian tentang dirinya dan dunia di sekelilingnya. Menurut paham
Yunani, bentuk tertinggi dari ilmu adalah kebijaksanaan. Bersama itu terlihat
suatu sikap etika.[2]
Terdapat kata mutiara yang tertulis di batu nisan makam Immanuel
Kant, “Setinggi-tinggi bintang di langit masih tinggi moralitas di dada
manusia”. Menurut Kant, kelebihan manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain
terletak pada moralnya. Pada morallah manusia mencapai hakekat kemanusiaannya.[3]
Moralitas merupakan ciri khas manusia yang mencerminkan perilaku
baik dan buruk. Peranan moral akan sangat kentara ketika perkembangan ilmu
terjadi pada saat tahap peralihan kontemplasi ke tahap manipulasi. Pada tahap
kontemplasi, masalah moral berkaitan dengan metafisik keilmuan. Sedangkan pada
tahap manipulasi, masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan
ilmu itu sendiri.
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus menerus menciptakan berbagai
kemajuan dalam kehidupan manusia tidak luput dari sisi negatif-destruktif. Bila
ditinjau dari segi kesehatan lingkungan alam, semakin berkembang dan majunya
infrastruktur pembangunan maka semakin menurun kualitas kehidupan manusia.
Semisal penghijauan alam yang kurang mendapat perhatian serius
dalam tatanan perkotaan. Ketika polusi udara dan rapatnya bangunan tanpa adanya
tumbuhan-tumbuhan yang memadai, bukankah akan menimbulkan kematian manusia
secara perlahan? Transmisi perkembangan ilmu pengetahuan dari tahap kontemplasi
ke tahap manipulasi memunculkan paradigma bebas nilai dan terikat akan nilai. Apakah ilmu
pengetahuan dan teknologi netral dari segala nilai atau justru tidak boleh
mengingkari suatu nilai? Untuk apa sebenarnya ilmu harus digunakan? Dan
dimanakah batas ilmu seharusnya berkembang?
Hubungan antara Etika dengan Ilmu
Hubungan antara etika (ethos) dengan ilmu (logos) sangatlah
erat. Martin Heidegger mengatakan, jika manusia memiliki logos, itu tak
berarti bahwa manusia sekedar ditabiati oleh akal. Kata logos bertalian
dengan kata kerja legein yang artinya macam-macam, dari berbicara sampai
membaca; kemudian diluaskan menjadi memperhatikan, menyimak, mengumpulkan
makna, menyimpan dalam batin, dan menyadari akan suatu hal.
Dalam arti yang terakhir, logos bertemu dengan ethos. Ethos
dapat berarti penghentian, rumah, tempat tinggal, endapan sikap. Kemudian arti logos
selanjutnya, sikap hidup yang menyadari sesuatu, sikap yang mengutamakan tutup
mulut untuk berusaha mendengar dengan mengorbankan tidak berbicara secara
berlebihan.[4] Kesadaran manusia akan berbagai hal yang
dialaminya, menimbulkan batas-batas perilaku yang seharusnya dilakukan dan
tidak dilakukan. Hal ini diperluas dengan nilai baik dan buruk dalam kehidupan
manusia. Dari sini terlihat jelas, bahwa etika dengan ilmu sangat lengket.
Etika di Hadapan Ilmu dan Teknologi
Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak dapat dibendung, mempengaruhi
kehidupan manusia secara etis-epistemologis. Ketika ilmu pengetahuan dan
teknologi di hadapkan pada persoalan etika, K. Bertens memberikan
argumentasinya dalam empat aspek; ambivalensi kemajuan ilmiah, masalah bebas
nilai, teknologi yang tak terkendali, dan tanda-tanda yang menimbulkan harapan.[5]
1. Ambivalensi kemajuan ilmiah. Kemajuan yang dicapai berkat ilmu dan
teknologi bersifat ambivalen, artinya, disamping membawa positif-konstruktif
juga mendapat efek samping negatif-destruktif. Pada mulanya, perkembangan
ilmiah dan teknologi dinilai sebagai kemajuan belaka. Mereka hanya melihat
kemungkinan-kemungkinan baru yang terbuka luas bagi manusia. Pandangan
optimistis semacam ini berlangsung terus dan mencapai puncaknya di abad ke-19
hingga sekarang.
2. Masalah bebas nilai. Ilmu tidaklah asing dengan nilai dan dalam arti itu,
ilmu pun tidaklah bebas nilai. Dulu banyak ilmuwan merasa segan mengakui bahwa
ilmu itu tidak bebas nilai, karena mereka mengkhawatirkan otonomi ilmu
pengetahuan akan dirongrong. Sayangnya kekhawatiran tersebut tidak beralasan.
Metode ilmu pengetahuan sudah seharusnya otonom dan tidak boleh dicampuri oleh
pihak lain, semisal atas nama nilai moral, nilai keagamaan, pertimbangan
rasional, atau alasan apapun juga. Kita ambil contoh terkait kasus “Galileo
Galilei” tentang teori heliosentrisme. Pada tahun 1633 Gereja Katholik memaksa
Galileo untuk menarik kembali teorinya bahwa bumi mengelilingi matahari dan
tidak sebaliknya, yang bertentangan dengan Kitab Suci Kristen.
3. Teknologi yang tak terkendali. Martin Heidegger berpendapat bahwa
teknik-teknik yang diciptakan manusia untuk menguasai dunia, sekarang mulai
menguasai dirinya sendiri. Seorang peneliti Amerika, Thomas Grissom menyatakan
hati nuraninya mendesak untuk berhenti bekerja dalam proyek pengembangan
senjata nuklir, tapi ia insaf juga bahwa tempatnya akan diisi oleh orang lain.
Karena bagaimanapun proyek itu berjalan terus. Banyak orang mendapat kesan
bahwa proses perkembangan ilmu dan teknoogi seolah-olah kebal terhadap tuntutan
etis.
4. Tanda-tanda yang menimbulkan harapan. Urgensitas etis akan digaungkan
ketika ilmu dan teknologi menimbulkan problematika kehidupan manusia. Refleksi
etis tentang persenjataan nuklir baru dimulai setelah bom atom pertama
diledakkan. Perkembangan ilmu dan teknologi selalu mendahului pemikiran etis.
Yang ideal adalah bahwa pemikiran etis mendahului dan mengarahkan perkembangan
ilmu dan teknologi tapi cita-cita itu hanya sebatas spekulasi belaka yang sulit
diwujudkan. Namun demikian, ada beberapa perkembangan IPTEK yang
menggembirakan, salah satunya adalah keikutsertaan etika dalam penelitian
genetika tentang gen-gen manusia. Pada tanggal 1 Oktober 1990, Amerika Serikat
secara resmi memulai proyek tersebut untuk memetakan dan menentukan runtutan
seluruh DNA genom manusia. Pada tahun 2001, proyek ambisius ini akhirnya
selesai dan dapat diplikasikan untuk mengubah masa depan dunia kedokteran
menjadi lebih cemerlang. Kiranya sudah jelas, bahwa proyek besar tersebut
mempunyai implikasi etis yang besar, karena memungkinkan para ilmuwan
memanipulasi kehidupan manusia dengan banyak cara. Dari proses awalnya,
ternyata seluruh proyek ini didampingi oleh Ethical, Legal and Sosial
Implications Program: suatu program yang menyoroti implikasi moral,
yuridis, dan sosial sepanjang proses penelitian. Hal ini membawa kabar berita
yang menggembirakan sekaligus menimbulkan harapan di masa depan untuk tetap
mengikutsertakan nilai etis di setiap penelitian ilmiah dan teknologi.
Value Free dan Value Laden dalam Perkembangan Ilmu
Pengetahuan
Proses
perkembangan ilmu pengetahuan mempunyai implikasi bebas nilai dan sarat nilai.
Adapun kelompok bebas nilai diwakili oleh “positivisme” yang menyatakan ilmu
itu harus bersifat netral, bebas dari nilai-nilai. Dalam hal ini, fungsi
ilmuwan adalah menemukan ilmu pengetahuan yang selanjutnya terserah kepada
orang lain untuk mempergunakan dengan jalan yang baik atau buruk. Mereka
menegaskan, bahwa ilmu harus bebas nilai karena ilmu harus otonom, tanpa
terpengaruh dari nilai budaya, keagamaan, dan moral. Sehingga keobjektifan
suatu ilmu bisa dipertanggung-jawabkan kebenaran ilmiahnya.
Sedangkan kelompok sarat nilai diwakili oleh
“kelompok teori kritis” yang menyatakan bahwa kenetralan terhadap nilai
hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya,
bahkan pemilihan objek penelitian, kegiatan keilmuan harus berlandaskan
asas-asas moral.
Mereka menegaskan bahwa 1) secara faktual,
ilmu telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan
adanya Perang Dunia II. 2) ilmu telah berkembang pesat dan sangat esoterik
(hanya diketahui oleh kalangan-kalangan tertentu) sehingga kaum ilmuwan yang
lebih mengetahui sebab-akibat yang mungkin terjadi. 3) ilmu telah berkembang
sedemikian rupa dimana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia
dan kemanusiaannya yang paling hakiki seperti pada revolusi genetika dan teknik
perubahan sosial.
Menurut Jujun (2015) netralitas keilmuan hanya
terletak pada epistemologinya saja; jika hitam katakan hitam, jika putih
katakan putih, tanpa berpihak kepada siapapun juga selain kebenaran yang
realistis. Sedangkan secara ontologis dan aksiologis, ilmuwan harus mampu
menilai antara yang baik dan yang buruk, sehingga keputusan sikap mana yang
harus diambil. Kekuasaan ilmu secara besar-besaran mengharuskan seorang ilmuwan
mempunyai landasan moral yang kuat, sehingga seiring perkembangan zaman dan
perubahan dunia, manusia masih mampu menyeimbangkan relasi integratif antara
penggunaan IPTEK dengan moralitas.[6]
Penutup
Kita yang terlahir di era post-modern atau era
millenial dengan landasan paradigma yang tinggal menikmati kehidupan serba
mudah, bila tidak secara kritis kita tanggapi fenomena-fenomena yang ada, maka
berimbas pada rusaknya kehidupan antar sesama. Disamping kemajuan IPTEK yang ada
disaat itu pula kemunduran moral manusia menjadi fenomena yang perlu dikritisi
secara terbuka dan bisa diatasi secara solutif dengan menuntut data untuk diuji
kebenarannya secara akademik ilmiah. Kemajuan IPTEK yang dibarengi dengan
kemajuan moral manusia cukuplah hanya sebuah harapan yang dinanti-nantikan oleh
kebanyakan orang. Semacam mimpi yang bisa saja akan terjadi di kemudian hari.
Salah satu upaya kinerja mendasar bagi mereka yang ingin menguasai IPTEK dengan
landasan moral yang kokoh adalah bersikap jujur, adil, dan bertanggung-jawab
atas segala hal yang sudah dilakukan.
[1] Agustinus W.
Dewantara, Filsafat Moral: Pergumulan Etis Keseharian Hidup Manusia,
(Yogyakarta: PT Kanisius, 2017), hlm.1
[2] N. Daldjoeni,
“Hubungan Etika dengan Filsafat” dalam Jujun Suriasumantri, Ilmu dalam
Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakikat Ilmu, (Jakarta:
Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2015), hlm.313 - 314
[3] Sri Rahayu
Wilujeng, “Filsafat, Etika, dan Ilmu: Upaya Memahami Hakikat Ilmu dalam Konteks
Keindonesiaan” dalam Jurnal Humanika, Vol. 17, No. 1, Juni, 2013, hlm.79
[6] Jujun
Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang
Hakikat Ilmu, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2015), hlm.45
Komentar
Posting Komentar